PERJANJIAN PENJUALAN JARAK JAUH

1. PIHAK

Perjanjian ini dibuat antara pihak-pihak berikut, sesuai dengan ketentuan dan syarat yang ditentukan di bawah ini:

'PEMBELI'; (selanjutnya disebut "PEMBELI" dalam perjanjian ini)

Nama Lengkap:

Alamat:

'PENJUAL'; (selanjutnya disebut "PENJUAL" dalam perjanjian ini)

Nama Lengkap:

Alamat:

Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI setuju sebelumnya bahwa jika objek kontrak menyetujui pesanan, mereka akan terikat untuk membayar harga pesanan dan biaya tambahan lainnya, seperti biaya pengiriman dan pajak, dan bahwa mereka telah diinformasikan tentang kondisi ini.


2. DEFINISI

Untuk tujuan perjanjian ini, istilah-istilah berikut akan memiliki makna yang ditentukan di bawah ini:

  • MENTERI: Menteri Perdagangan dan Bea Cukai,
  • MENTERI: Kementerian Perdangan dan Bea Cukai,
  • UNDANG-UNDANG: Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen No. 6502,
  • PERATURAN: Peraturan tentang Kontrak Jarak Jauh (OG: 27.11.2014/29188),
  • LAYANAN: Setiap transaksi konsumen selain penyediaan barang, yang dilakukan atau dijanjikan untuk dilakukan sebagai imbalan untuk biaya atau manfaat,
  • PENJUAL: Perusahaan yang menawarkan barang kepada konsumen dalam cakupan kegiatan komersial atau profesionalnya atau bertindak atas nama atau mewakili pemasok,
  • PEMBELI: Orang fisik atau hukum yang memperoleh, menggunakan, atau mendapat manfaat dari barang atau jasa untuk tujuan komersial atau non-profesional,
  • SITE: Situs web PENJUAL,
  • PELANGGAN: Orang fisik atau hukum yang meminta barang atau jasa melalui situs web PENJUAL,
  • PIHAK: PENJUAL dan PEMBELI,
  • PERJANJIAN: Kontrak ini yang disimpulkan antara PENJUAL dan PEMBELI,
  • BARANG: Barang bergerak yang menjadi objek belanja dan barang tak berwujud seperti perangkat lunak, suara, gambar, dan produk serupa yang disiapkan untuk digunakan di lingkungan elektronik.


3. OBJEK

Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban para pihak berdasarkan Undang-Undang No. 6502 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan tentang Kontrak Jarak Jauh, terkait penjualan dan pengiriman barang atau jasa, yang fitur dan harga jualnya ditentukan di bawah ini, yang telah dipesan PEMBELI secara elektronik melalui situs web PENJUAL.

Harga yang tertera dan diumumkan di situs adalah harga jual. Harga yang diiklankan dan janji berlaku sampai diperbarui dan diubah. Harga yang diumumkan untuk periode terbatas berlaku sampai periode yang ditentukan berakhir.


4. INFORMASI PENJUAL

  • Judul:
  • Alamat:
  • Telepon:
  • Faks:
  • Email:


5. INFORMASI PEMBELI

  • Orang yang akan diantarkan:
  • Alamat pengiriman:
  • Telepon:
  • Faks:
  • Email/nama pengguna:


6. INFORMASI ORANG YANG MEMESAN

  • Nama/Lengkap/Judul:
  • Alamat:
  • Telepon:
  • Faks:
  • Email/nama pengguna:


7. INFORMASI PRODUK/PREKAS PERJANJIAN

  1. Fitur dasar barang/produk/jasa (jenis, jumlah, merek/model, warna, nomor) dipublikasikan di situs web PENJUAL. Jika PENJUAL mengadakan kampanye, PEMBELI dapat memeriksa fitur dasar produk yang relevan selama periode kampanye.

7.2. Harga yang tertera dan diumumkan di situs adalah harga jual. Harga yang diiklankan dan janji berlaku sampai diperbarui dan diubah. Harga yang diumumkan untuk waktu terbatas berlaku sampai akhir periode yang ditentukan.

7.3. Harga jual barang atau jasa yang menjadi objek kontrak, termasuk semua pajak, adalah sebagai berikut:

  • Deskripsi produk
  • Jumlah
  • Harga satuan
  • Subtotal (termasuk PPN)
  • Jumlah pengiriman
  • Total:
  • Metode dan Rencana Pembayaran
  • Alamat pengiriman
  • Orang yang akan diantarkan
  • Alamat penagihan
  • Tanggal pesanan
  • Tanggal pengiriman
  • Metode pengiriman

7.4. Biaya pengiriman, yang merupakan biaya untuk mengirimkan produk, akan dibayarkan oleh PEMBELI.


8. INFORMASI INVOIS

  • Nama/Lengkap/Judul
  • Alamat:
  • Telepon:
  • Faks:
  • Email/nama pengguna:

Pengiriman invois: Invois akan disampaikan selama pengiriman pesanan ke alamat invois, bersama dengan pesanan.


9. KETENTUAN UMUM

9.1. PEMBELI menerima, menyatakan, dan berjanji bahwa mereka telah membaca informasi awal tentang karakteristik dasar, harga jual, metode pembayaran, dan pengiriman produk yang menjadi objek kontrak di situs web PENJUAL dan telah diinformasikan sepenuhnya. PEMBELI mengonfirmasi ini di lingkungan elektronik.

9.2. Setiap produk yang menjadi objek kontrak akan dikirimkan kepada orang dan/atau organisasi di alamat yang ditentukan oleh PEMBELI, dalam jangka waktu yang ditunjukkan di bagian informasi awal situs web, tergantung pada jarak dari tempat tinggal PEMBELI, tetapi dalam hal apapun tidak melebihi jangka waktu 30 hari yang diatur oleh undang-undang. Jika produk tidak dapat dikirimkan dalam periode ini, PEMBELI berhak untuk membatalkan kontrak.

9.3. PENJUAL berjanji untuk mengirimkan produk yang menjadi objek kontrak secara lengkap, sesuai dengan kualitas yang ditentukan dalam pesanan, termasuk dokumen garansi, manual pengguna, dan dokumen lain yang diperlukan. PENJUAL berkomitmen untuk melaksanakan semua kegiatan sesuai dengan standar hukum dan prinsip akurasi serta kejujuran.

9.4. Jika tidak mungkin untuk memenuhi produk atau layanan yang menjadi objek pesanan, PENJUAL akan memberitahukan PEMBELI dalam waktu 3 hari setelah mengetahui situasi ini dan akan mengembalikan total harga kepada PEMBELI dalam waktu 14 hari.

9.5. PEMBELI mengakui bahwa jika harga produk tidak dibayar karena alasan apa pun, atau dibatalkan dalam catatan bank, kewajiban PENJUAL untuk mengirimkan produk akan berakhir.

9.6. Jika produk dikirimkan kepada orang yang tidak berwenang menggunakan kartu kredit PEMBELI, PEMBELI setuju untuk mengembalikan produk dalam waktu 3 hari di biaya PENJUAL.

9.7. PENJUAL akan memberitahukan PEMBELI jika produk tidak dapat dikirimkan tepat waktu karena keadaan yang tidak terduga (force majeure). PEMBELI dapat membatalkan pesanan, meminta penggantian, atau menunda pengiriman sampai rintangan dihilangkan.

9.8. Rincian kontak PENJUAL, seperti alamat, email, nomor telepon, dll., dapat digunakan untuk menghubungi PEMBELI untuk tujuan pemasaran, pemberitahuan, dan lainnya. PEMBELI setuju tentang hal ini dengan menerima kontrak.


10. HAK UNTUK MENGUNDURKAN DIRI

10.1. PEMBELI memiliki hak untuk mengundurkan diri dari kontrak dalam waktu 14 hari setelah menerima barang, dengan memberitahu PENJUAL secara tertulis. Biaya pengunduran diri akan ditanggung oleh PENJUAL.

10.2. Untuk menggunakan hak pengunduran diri, PEMBELI harus memberikan pemberitahuan tertulis dalam waktu 14 hari, dan produk tidak boleh digunakan. Ketentuan untuk pengembalian adalah sebagai berikut:

  • Faktur produk yang dikirimkan kepada PEMBELI atau pihak ketiga
  • Formulir pengembalian
  • Produk harus dikembalikan secara lengkap, tidak rusak, dan dengan kemasan asli.

PENJUAL wajib mengembalikan total harga dan dokumen terkait dalam waktu 10 hari sejak menerima pemberitahuan pengunduran diri dan mengembalikan barang dalam waktu 20 hari.


11. PRODUK YANG TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN

Barang seperti pakaian dalam, pakaian renang, bahan makeup, produk sekali pakai, barang yang mungkin cepat rusak, dan barang yang telah dipersonalisasi untuk PEMBELI tidak dapat dikembalikan jika telah dibuka. Produk yang tidak sesuai untuk kesehatan atau kebersihan setelah pembukaan juga tidak dapat dikembalikan.


12. KETERLAMBATAN DAN KONSEKUENSI HUKUM

PEMBELI setuju untuk membayar bunga dalam hal keterlambatan sesuai dengan perjanjian kartu kredit. Jika terjadi keterlambatan, bank terkait dapat mengambil tindakan hukum dan PEMBELI akan bertanggung jawab atas semua biaya yang terkait.


13. PENGADILAN YANG BERWENANG

Keluhan dan keberatan dalam sengketa yang timbul dari kontrak ini harus diajukan ke pengadilan arbitrase atau pengadilan konsumen di tempat tinggal konsumen atau di mana transaksi konsumen dilakukan, dalam batasan nilai moneter yang ditentukan dalam undang-undang di bawah ini. Informasi tentang batasan moneter di bawah ini:


a) Ke komite arbitrase konsumen distrik dalam sengketa yang nilainya kurang dari 2.000,00 (dua ribu) TL, berdasarkan Pasal 68 Undang-Undang No. 6502 tentang Perlindungan Konsumen,


b) Ke komite arbitrase konsumen provinsi dalam sengketa yang nilainya kurang dari 3.000,00 (tiga ribu) TL,


c) Di provinsi dengan status metropolitan, pengajuan dilakukan ke komite arbitrase konsumen provinsi dalam sengketa dengan nilai antara 2.000,00 (dua ribu) TL dan 3.000,00 (tiga ribu) TL.

Perjanjian ini dibuat untuk tujuan komersial


14. PENEGAKAN

Ketika PEMBELI melakukan pembayaran untuk pesanan yang dilakukan di Situs, dianggap telah menerima semua ketentuan kontrak ini. PENJUAL wajib membuat pengaturan perangkat lunak yang diperlukan untuk mendapatkan konfirmasi bahwa kontrak ini telah dibaca dan diterima oleh PEMBELI di situs sebelum pesanan dipenuhi.


PENJUAL:

PEMBELI:

TANGGAL: